Hasanah Card Terapkan Tiga Akad

Hasanah Card Terapkan Tiga Akad

\"\"CIREBON - Hasanah Card (kartu kredit BNI Syariah) memberi penawaran menarik. Tersedia tiga kategori kartu yakni Hasanah Card Classic, Gold dan Platinum. Penyelia Pemasaran Dana dan SCO BNI Syariah Cirebon, Willy Apriyanto mengatakan sebagai kartu belanja, Hasanah Card memiliki fasilitas ATM, SMS Mobile Banking, Phone Banking dan Internet Banking. Diterima seluruh tempat usaha bertanda Master Card dan semua ATM bertanda Cirrus di seluruh dunia. “Bisa juga untuk membayar tagihan telepon atau TV berlangganan,” katanya pada Radar, Senin (2/7). Hasanah Card menerapkan tiga akad. Akad Kafalah (Bank sebagai penjamin pada merchant), Akad Qardh (bank sebagai pemberi pinjaman pada pemilik kartu) dan Akad Ijarah (bank sebagai penyedia jasa sistem pembayaran). Seluruh sistem pembiayaan sesuai prinsip syariah. Kepemilikan Hasanah Card sangat mudah. Nasabah hanya perlu menyesuaikan antara kebutuhan dan penghasilan. Perlu diingat akan ada tagihan yang harus dibayar tiap bulan. Willy menjelaskan kategori classic memiliki limit kartu Rp4 juta sampai Rp8 juta, Gold Rp10 juta sampai Rp30 juta dan Platinum Rp40 juta hingga maksimal Rp900 juta. “Kami juga menyesuaikan penghasilan nasabah dengan kategori kartu,” jelasnya. Guna mempermudah pembayaran, Willy mengimbau nasabah membuka rekening BNI Syariah. Pasalnya nasabah tidak diwajibkan memiliki rekening saat proses pengajuan Hasanah Card. Melalui ATM pembayaran jauh lebih mudah tanpa dipungut biaya. Beda saat membayar langsung ke teller, karena akan ada tambahan biaya. Pengguna Hasanah Card Cirebon tahun 2011 mencapai 350 transaksi. Target 2012, lanjut dia, harus melampaui perolehan sebelumnya. “Nasabah juga harus punya kontrol diri menggunakan kartu,” sarannya. (tta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: